10 Keuntungan Membuat Online Shop Sendiri
Category:
Jasa Website Bandung
Saat ini, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan baru per PMK 37 Tahun 2025, yang mewajibkan marketplace seperti TikTok Shop, Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli, dan lainnya menjadi pemungut pajak untuk penjual di platform mereka.
Sumber : Tekno Kompas
Selain itu di marketplace persaingan penjual bisa sangat ketat. Hal ini dapat mempengaruhi profitabilitas dan dapat mengurangi sebagian dari margin keuntungan penjual. Penjual bergantung pada kebijakan dan keputusan pihak ketiga (marketplace) yang dapat berdampak pada operasional dan keputusan bisnis mereka.
Berbeda dengan sistem jualan di Marketplace yang harus taat dengan aturan, jualan barang atau jasa menggunakan online shop sendiri akan terasa jauh lebih bebas. Berikut 10 kelebihan memiliki website toko online sendiri dengan fitur checkout via WhatsApp, dibandingkan hanya berjualan di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, TikTok, dll.
Berikut kita tampilan 10 fitur minimal dalam pembuatan website toko online menggunakan fitur Checkout via WhatsApp
Jika Anda membutuhkan pembuatan website online shop dengan fitur form checkout langsung ke No. WhatsApp atau button langsung order via WhatsApp dengan harga terjangkau. Beberapa klien kami, baik dari personal, perusahaan swasta maupun dinas pemerintahan mempercayakan jasa pembuatan websitenya kepada kami. Untuk informasi harga jasa pembuatan website bisnis, anda bisa menghubungi kami melalui:
Telepon (Whatsapp): +62-896-0555-2515
E-mail: contact@desainkreasi.com
Website: www.desainkreasi.com
Berikut link brosur paket harga untuk website murah dapat diunduh disini.
Dan ini link brosur paket harga untuk website profesional dapat diunduh disini.