Membuat Website Online Shop Sendiri Dengan QRIS Payment

Buat Website Online Shop Sendiri di Era QRIS dan Fee Marketplace yang Tinggi

Di era digital saat ini, banyak pelaku bisnis online yang memulai jualan melalui marketplace populer seperti Shopee, Tiktok, Tokopedia, BliBli atau Lazada. Namun, semakin banyak pemilik usaha mulai beralih dengan membangun website online shop sendiri.


10 Keuntungan Membuat Online Shop Sendiri

Saat ini, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan baru per PMK 37 Tahun 2025, yang mewajibkan marketplace seperti TikTok Shop, Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli, dan lainnya menjadi pemungut pajak untuk penjual di platform mereka.

Sumber : Tekno Kompas

Selain itu di marketplace persaingan penjual bisa sangat ketat. Hal ini dapat mempengaruhi profitabilitas dan dapat mengurangi sebagian dari margin keuntungan penjual. Penjual bergantung pada kebijakan dan keputusan pihak ketiga (marketplace) yang dapat berdampak pada operasional dan keputusan bisnis mereka.